Kamis, 18 Juni 2015

USAHA KECIL DAN MENENGAH




Definisi Usaha Kecil Menengah 
            Usaha kecil dan menengah adalah kepanjangan dari UKM. UKM adalah sebuah usaha kecil yang hanya memiliki kekayaan bersih maksimal senilai Rp. 200.000.000 ini tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha. Menurut Keppres RI no. 99 tahun 1998 UKM merupakan “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”. keppres ini yang akan mengatur tata cara dalam UKM tersebut.

Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semuaskala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.

Nilai Output dan Nilai Tambah

            Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
            Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Ekspor

            Ekspor adalah proses pengiriman barang dari suatu negara ke negara lainnya. Ekspor sering digunakan oleh perusahaan skala kecil dan menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Peran ekspor juga sangat perlu untuk memperkenalkan produk kita ke luar negeri. Namun ada factor yang harus dipenuhi di saat kita melakukan ekspor antara lain: kualitas produk, harga yang terjangkau dan inovatif. Ekspor juga sangat diandalkan untuk lebih banyak mendapatkan keuntungan.

Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia

            Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
            Hasil survei menyatakan, dari 13 persen yang berencana menambah pegawai, sekitar 11 persen berencana meningkatkan jumlah pegawai hingga 20 persen, dua persen berencana meningkatkan pegawai lebih dari 20 persen. Sementara dari 7 persen UKM yang mengurangi jumlah tenaga kerja, pengurangan sampai 20 persen pegawai sekitar 6 persen dan hanya 1 persen yang mengurangi pegawai lebih dari 20 persen.
Artinya, persoalan sumber daya manusia (SDM) pun di tingkat UKM sama peliknya dengan sebutlah, sebuah usaha besar. Sandiaga Uno mengatakan, SDM adalah faktor penentu berhasil atau tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi itu, mengakui pula bahwa kultur UKM yang tidak profesional menjadi kendala peningkatan kualitas SDM itu sendiri.


Tidak ada komentar: