Definisi Usaha Kecil Menengah
Usaha
kecil dan menengah adalah kepanjangan dari UKM. UKM adalah sebuah usaha kecil
yang hanya memiliki kekayaan bersih maksimal senilai Rp. 200.000.000 ini tidak
termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha. Menurut Keppres RI no. 99
tahun 1998 UKM merupakan “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”.
keppres ini yang akan mengatur tata cara dalam UKM tersebut.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semuaskala mengalami
peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi
40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling
banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan
tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi
mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami
pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit
atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan
negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini
mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar
dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK
terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997,
jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya
meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang
tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda
antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau
pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input,
kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan ekonomi
makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM
dengan UB dan produk-produk impor.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran
UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau
pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap
penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB
jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini
tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM,
melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak
di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari
data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor
industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa
hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang
paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni
makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan
kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang
memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga
subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa
kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar
dibandingkan IK.
Ekspor
Ekspor
adalah proses pengiriman barang dari suatu negara ke negara lainnya. Ekspor
sering digunakan oleh perusahaan skala kecil dan menengah sebagai strategi
utama untuk bersaing di tingkat internasional. Peran ekspor juga sangat perlu
untuk memperkenalkan produk kita ke luar negeri. Namun ada factor yang harus
dipenuhi di saat kita melakukan ekspor antara lain: kualitas produk, harga yang
terjangkau dan inovatif. Ekspor juga sangat diandalkan untuk lebih banyak
mendapatkan keuntungan.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi
Perekonomian Dunia
Bagi
setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan
bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak
kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila
tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan
dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan
ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar
ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan
sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi,
investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan
gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung
dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
Hasil
survei menyatakan, dari 13 persen yang berencana menambah pegawai, sekitar 11
persen berencana meningkatkan jumlah pegawai hingga 20 persen, dua persen
berencana meningkatkan pegawai lebih dari 20 persen. Sementara dari 7 persen
UKM yang mengurangi jumlah tenaga kerja, pengurangan sampai 20 persen pegawai
sekitar 6 persen dan hanya 1 persen yang mengurangi pegawai lebih dari 20
persen.
Artinya, persoalan sumber daya manusia (SDM) pun di tingkat UKM
sama peliknya dengan sebutlah, sebuah usaha besar. Sandiaga Uno mengatakan, SDM
adalah faktor penentu berhasil atau tidaknya suatu organisasi mencapai
tujuannya. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah
dan Koperasi itu, mengakui pula bahwa kultur UKM yang tidak profesional menjadi
kendala peningkatan kualitas SDM itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar