Kamis, 18 Juni 2015

SEJARAH EKONOMI INDONESIA




         Sejarah perekonomian Indonesia adalah hal penting yang seringkali terabaikan bahkan banyak yang tidak mengetahui bagaimana perkembangan perekonomian Indonesia. Sejarah perekonomian merupakan masa dimana Negara kita telah melewati asam manis nya perjalanan untuk sampai di titik yang sekarang ini. Kita harus mempelajari rekam jejak perjalanan bangsa ini agar menjadi acuan bagi para penerus bangsa Indonesia.

Perkembangan Perekonomian Indonesia Dari Masa Ke Masa

A.   Masa Pra Kolonialisme ( Sebelum Tahun 1600 )
Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.
Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.

B.   Masa Penjajahan Portugis ( 1509 – 1659 )
Perjalanan historis Portugis dalam menjajah Indonesia dimulai dengan ekspedisi eksplorasi yang dikirim dari Malaka yang baru ditaklukan dalam tahun 1512. Bangsa Portugis merupakan bangsa Eropa pertama yang tiba dikepulauan yang sekarang menjadi Indonesia, dan mencoba untuk menguasai sumber rempah-rempah yang berharga dan untuk memperluas usaha misionaris Katolik Roma.
Bangsa Portugis adalah bangsa yang mempunyai keahlian dalam navigasi, pembuatan kapal, dan persenjataan. Selain itu, bangsa Portugis adalah salah satu bangsa yang menjadikan perdagangan (khususnya rempah-rempah) menjadi komoditi ekonomi . pada masa penjajahan Portugis, kondisi perekonomian Indonesia lebih banyak diwarnai adanya perlawan dari rakyat terhadap Portugis, karena komoditi rempah-repah yang menjadi andalan rakyat Indonesia dijarah begitu saja. Sumber daya yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat, menjadi bagian dari ekspolitasi Portugis.

C.   Masa Monopoli VOC ( 1602 – 1942 )
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1602. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan perpecahan diantara kerajaan-kerajaan kecil yang telah enggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Potugal hingga 1975 ketika bertintegrasi menjadi propinsi Indonesia bernama Timor Timur.
Penjajahan Belanda belangsung kurang lebih selama 350 tahun, 3,5 abad. Dibentukya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang ekonomi yang dilakukan Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan dimilikny, seperti mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan bersenjata sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja. Pada tahun 1795 VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengekspolarasi kekayaan Hindia Belanda (Indonesia). Kegagalan itu Nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
            1.    Peperangan terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar.
            2.    Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
            3.    Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendir
            4.    Pembagian deviden kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Bubarnya VOC muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam paksa). Kebijakan ini diberlakukan mulai pada tahun 1836 yang diinisiasi oleh Van Den Bosch.
Sistem tanam paksa bertujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta dipasar dunia. Sistem ini sangat merugikan bahkan menyiksa, tetapi bagi Belanda sangat menguntungkan. Kemudian diganti dengan VOC (sistem tanam paksa) dahulu sIstem landrent , sIstem ini juga ada sisi positifnya, yaitu masyarakat pribumi mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang dipedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup.
Setelah melakukan sistem tanam paksa, kemudian menerapkan Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal). Kebijakan ini dilakukan kaerna desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga bumi kearah yang lebih baik dengan memdorong pemerintah Belanda mengubah kebijakan ekonominya. Pada jaman penjajahan Belanda, bangsa Indonesia ibarat hanya dapat menerima sisa dari kekayaannya sendiri. Segala sumber daya dikeruk bagi keuntungan Belanda.

D.   Masa Pendudukan Jepang ( 1942 – 1945 )
Konstelasi peta politik pada masa perang dunia II nampaknya berimbas pada konstelasi politik di Indonesia, durasi penjajahan Jepang di Indonesia tidak berlangsung lama, karena hanya berjalan hingga sekitar tahun 1945. Secara besar penjahan Jepang di Indonesia diawali pasa bulan juni 1942. Bulan Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pertemuan pertamanya pada bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan. Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan radjiman Widioningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Kebijakan ekonomi pada jaman penjajahan Jepang, terdiri atas :
            1.    Perluasan Areal Persawahan
            2.    Pengawasan Pertanian Dan Perkebunan.
Perluasan areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi pangan antara tahun 1941-1944 terus-menurun. Pada jaman Jepang hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 305 harus diserahkan ke lumbung desa. Badan yang menanganimasalah pelanggaran disebut Kempetei (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat. Jepang mengizinkan dua jenis tanaman perkebunan yaitu karet dan kina kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Sedangkau tembakau, teh, kopi harus dihetikan penanamannya Karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Jepang menduduki Indonesia hanya tiga tahun setengah, sedangkan Belanda menjajah Indonesia selama tiga abad.

E. Cita Cita Ekonomi Merdeka
Sudah 68 tahun bangsa Indonesia merdeka. Apakah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan yang menebus kemerdekaan dengan keringat, air mata, darah, dan bahkan jiwa raganya sudah tercapai?
Apakah kita masih dalam jalur dalam meniti cita-cita perjuangan mereka? Ataukah kita telah tega mengkhianati perjuangan dan cita-cita perjuangan mereka dengan menyelewengkan amanat dan kepercayaan yang diberikan? Peringatan hari kemerdekaan Indonesia sudah selayaknya dirayakan dengan sukacita.
Rakyat Indonesia sudah terbiasa mengisinya dengan berbagai perlombaan dan hiburan serta pesta rakyat yang mengundang kegembiraan dan keceriaan, karena kemerdekaan itu memang merupakan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan para pejabat dan penyelenggara negara.
Apa sebenarnya tujuan dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia? Jika kita buka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada bagian Pembukaan alinea IV disebutkan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik Indonesia ada empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960).
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
Sungguh luar biasa tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan para pendiri negara ini. Tujuan itu mereka susun dalam kalimat yang begitu sederhana, namun jelas dan tegas serta telah mencakup semua hal, baik politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Pada poin pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terkandung arti keinginan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Perlindungan di sini juga harus dimaknai dalam arti luas, bukan saja perlindungan secara fisik dan menciptakan keamanan, tetapi juga perlindungan hukum, dan kedaulatan negara. Coba kita renungkan apakah tujuan ini sudah tercapai? Kita jangan berbicara soal statistik di sini, karena kalau masih ada satu orang saja warga negara Indonesia yang tidak terlindungi berarti tujuan tersebut belum tercapai.
Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
Jika ini sudah tercapai, tidak akan lagi kita temui gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan, orang yang hidup di antara tumpukan sampah dan bernaung di bawah jembatan, angka kriminalitas juga akan turun dan seterusnya. Bagaimana kondisi itu saat ini, saya kira semua sudah tahu jawabannya. Kembali angka statistik bukanlah alasan dan jawaban yang bisa diargumentasikan di sini.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.

      F.   Masa Orde Lama ( 1945 – 1967 )
Perekonomian Indonesia pada masa orde lama perlu dicermati karena pada masa tersebut, Indonesia merupakan Negara yang baru saja merdeka. Dalam masa ini, perkembangan perekonomian dibagi dalam 3 (tiga) masa, yaitu :
1.    Masa Kemerdekaan ( 1945 – 1950 )
Keadaan ekonomi pada masa awal kemerdekaan dapat dibilang sangat tidak menggembirakan. Hal itu terjadi karena adanya inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Oktober 1946 Pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang, namun adanya blockade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas Negara. Akibatnya Negara berada dalam kondisi krisis keuangan dan kondisi itu tentu membahayakan bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia pada saat itu.
Dalam menghadapi krisis tersebut, pemerintah menempuh beberapa kebijakan, yaitu :
1.    Pinjaman Nasional
Pinjaman nasional dilakukan oleh menteri keuagan kala itu dengan persetujuan Badan Pekerja Komiter Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun. Pinjaman ini dimaksudkan agar tersedia dana segar bagi operasionalisasi penyelenggaraan Negara.
2.    Pemenuhan Kebutuhan Rakyat
3.    Melakukan Konferensi Ekonomi
Pembahasan mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status administrasi perkebunan asing dilakukan melalui konferensi ekonomi.
4.    Membuat Rencana Pembangunan
Dibuat Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan) untuk melengkapi pembahasan mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status perkebunan asing. Dalam dokumen ini meliputi anjutan memperbanyak kebun bibit dan padi unggul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
5.    Membangun Partisipasi Swasta Dalam Pembangunan Ekonomi
Pemerintah berusaha menggandeng swasta untuk mewujudkan rencana-rencana diatas.
6.    Nasionalisasi Bank Indonesia
Selain kebijakan di atas, muncul pula kebijakan yang dikenal dengan sebutan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng dan Sistem Ekonomi Ali-Baba. Kondisi perekomiman pada masa ini lebih banyak berkutat pada bagaimana menyelesaikan permasalahan ekonomi dasar namun hal inipun juga tidak bisa berjalan dengan baik akibat situasi politik yang tidak stabil.
7.    Masa Demokrasi Liberal ( 1950 – 1957 )
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak dan hal ini kemudian membuat pada masa ini perekonomian diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Dampak dari kebijakan ini akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Pemerintah terkesan memaksakan sistem pasar dalam perekonomian, anehnya pemerintah sudah mengetahui dampaknya dan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi perekonomian. Usaha-usaha tersebut adalah melalui pemotongan nilai uang, melanjutkan program Benteng, dan memutuskan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Pemotongan nilai uang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun, dikenal dengan sebutan Gunting Syarifuddin. Pemerintah juga melanjutkan Program Benteng (Kabinet Natsir) dengan maksud untuk menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional dan pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
8.    Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1967 )
Demokrasi Terpimpin tidak lepas dari sosok Presiden Soekarno, sehingga pemikiran Soekarno menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi terpimpin. Dalam pidato beliau yang berjudul Kembali ke Rel Revolusi terbitlah pemikiran Soekarno tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin benar-benar terjadi setelah muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Mulai saat itulah Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin. Akibat dari system ini berdampak pada perubahan struktur ekonomi Indonesia yang akhirnya cenderung berjalan melalui system etatisme, dimana dalam system ini Negara dan aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
Tidak menunjukkan kondisi perekonomian yang baik justru berdampak pada adanya devaluasi (penurunan nilai uang yang tujuannya guna membendung inflasi yang tetap tinggi, mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, serta agar dapat meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan), perlunya membentuk lembaga ekonomi, dan kegagalan dalam bidang moneter. Pada saat ini dibentuk pula Deklarasi Ekonomi, tujuannya untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

F.    Masa Orde Baru ( 1967 – 1998 )
Masa Orde Baru identik dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dikenal beberapa tahapan pembangunan yang menjadi agendanya. Orde Baru mengawali rezimnya dengan menekankan pada prioritas stabilitas ekonomi, dan politik. Program pemerintah berorientasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang baru melalui pendekatan demokrasi pancasila, dan secara perlahan campur tangan pemerintah dalam perekonomian mulai masuk.
Pentingnya aspek pemerataan disadari betul dalam masa ini sehingga muncul istilah 8 (delapan) jalur pemerataan sebagai basis kebijakan ekonominya, yaitu :
            1)    Kebutuhan Pokok
            2)    Pendidikan dan kesehatan
            3)    Pembagian pendapatan
            4)    Kesempatan kerja
            5)    Kesempatan berusaha
            6)    Partisipasi wanita dan generasi muda
            7)    Penyebaran pembangunan
            8)    Peradilan
Agar implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan terencana, maka kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sebutan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dan berlangsung dalam periodisasi lima tahunan sehingga dikenal dengan sebutan Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pelita menunjukkan hasil yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi, terbukti pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, menurunkan angka kemiskinanm meningkatkan partisipasi pendidikan, penurunan angka kematian bayi, dan peningkatan sector industri, berhasil dalam mengendalikan jumpal penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB).
Sisi negatif dari Pelita adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, kerusakan suber daya alam, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, ketimpangan antar golongan pekerjaan, akumulasi utang luar negeri yang semakin menumpuk serta muncul pula konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meskipun Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi fundamental ekonomi justru rapuh. Titik kulminasi keterpurukan Orde Baru berujung pada mundurnya Soeharto dari kursi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Terlepas dari berbagai kontroversi tentang perjalanan rezim Orde Baru, harus diakui bahwa Orde Baru paling tidak telah meletakkan dasar-dasar perekonomian bagi rezim selanjutnya. Kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal bagi tumbuhnya perekonomian secara baik.

G.   Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Masa reformasi dianggap sebagai tonggak baru perjalanan kehidupan bangsa Indonesia dari sisi sosial dan politik. Muncul beberapa kebijakan yang kemudian menjadi landasan bagi perjalanan sejarah Bangsa Indonesia kedepan. Kebijakan yang paling menonjol adalah adanya pergeseran pengelolaan pemerintahan dari sentralitis menjadi desentralitis.
      1.    Masa Presiden BJ. Habibie ( 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999 )
Salah satu tugas penting Presiden Habibie adalah mendapatkan kembali komunitas Negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah :
1)    Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
2)    Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
3)    Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp 10.000,00
4)    Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
5)    Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
6)    Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Shat
7)    Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Meski hanya singkat dalam masa pemerintahannya, namun Habibie menjadi peletak dasar bagi pemerintahan selanjutnya.

     2.    Masa Presiden Abdurrahman Wahid / Gus Dur ( 20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001 )
Gus Dur memerintah dengan gaya yang agak kontroversial. Banyak pernyataan-pernyataan yang membuat kebingungan public sehingga berakibat seringnya muncul perdebatan di public yang tidak memberikan pendidikan bagi masyarakat. Gus Dur juga gemar melakukan perjalanan ke luar negeri, yang cenderung terkesan pemborosan. Keterbatasan fisiknya juga mempengaruhi kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan.
Perekonomian kala itu butuh perhatian serius dalam penanganannya, salah satunya sector moneter dan untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid memliki karakteristik sebagai berikut :
1)    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
2)    Hubungan pemerintah dengan IMF kurang baik
3)    Sosial dan Politik yang tidak stabil dan semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia
4)    Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negative dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pebelian dalam perdagangan saham di dalam negeri
Gus Dur telah menghiasi bagian sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Di tengah keterbatasan fisiknya dan gaya kontroversinya, Gus Dur juga telah meletakkan dasar kebijakan yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintahan selanjutnya.

      3.    Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri ( 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 )
Mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gus Dur ditunjukkan dengan adanya inflasi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri maupun swasta. Selain itu, nilai tukar rupiah yang masih fluktuatif dan indeks harga saham gabungan yang cenderung menurun.
Salah satu masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi. Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita dan menurunkan kurs mata uang rupiah dibawah Rp 10.000,00 dan untuk mengatasi korupsi dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati, perekonomian Indonesia mulai mengalami kemajuan walaupun masih ada beberapa kebijakannya yang memicu banyak kontroversi tetapi Megawati sebagai presiden wanita pertama di Indonesia menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Keberhasilannya dalam memperbaiki sector moneter, dan membidani terbentuknya lembaga korupsi jelas merupakan modal berharga bagi pemerintahan selanjutnya.

  4.    Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 - Sekarang )
Merupakan presiden pertama yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu tahun 2004 dan tahun 2009. Pada masa jabatannya, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam dan menjadi tantangan tambahan bagi Presiden yang masih bergelut dengan upaya memulihkan kehidupan ekonomi Negara dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan SBY yang dianggap kontroversial yaitu :
1)    Kebijakan mengurangi subsidi BBM
Dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialhikan ke subsidi sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2)    Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan bantuan langsung berupa uang tunai kepada masyarakat miskin namun pada kenyataannya kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak dan pembagiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial.
Kebijakan lain yang ditempuh adalah untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Kebijakan ini dilakukan melalui pengendalian pembangunan infrastruktur, melalui ajang pertemuan pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan (tahun 2006). Event ini mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyaknya investasi asing di Indonesia diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Perkembangan dalam sector utang luar negeri juga menggembirakan. Pada pertengahan bulan Oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF. Lalu masa ini juga ditandai dengan adanya tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, tingkat inflasi pada masa ini sempat membumbung tinggi.
Pada tahun 2010, perumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh signifikan seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009. Terbukti, perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa. Walaupun korupsi dan kemiskinan tetap menjadi masalah di Indonesia namun setelah beberapa tahun berada dalam kepemimpinan nasional yang tidak menentu, SBY telah berhasil menciptakan kestabilan politik dan ekonomi di Indonesia.
Era SBY meninggalkan beberapa masalah yaitu implementasi pembangunan ekonomi terkesan seadanya karena belum muncul strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya tingkat angka pengangguran dan kemiskinan yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan.

Tidak ada komentar: