Kali ini saya akan mengulas tentang undang-undang perpajakan, undang-undang perpajakan mungkin bukan sesuatu hal yang penting untuk kita
ketahui , bahkan mungkin merasa tidak perlu. Tetapi bagi sebagian kalangan yang
lain , justru itu menjadi sesuatu yang dibutuhkan dan penting, karena di dalam
undang – undang lah semua permasalahan yang berkaitan dengan pajak dapat di
selesaikan. pada dasarnya pajak adalah suatu kewajiban yang harus dibayar oleh warga indonesia tanpa terkecuali, setiap warga negara asing dan yang telah tinggal secara kumulatif 120 hari di wilayah negara indonesia dalam jangka watu 12 bulan wajib membayar pajak guna untuk mensupport aktivitas perrkonomian negara.
Ada beberapa pajak yang dipungut oleh Pemerintah :- 1 Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut pemerintah pusat yang menjadi penerimaan negara yang dilaporkan dalam APBN.
Pajak Pusat
meliputi pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang
Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Kehutanan
Dan Pertambangan, dan Bea Meterai
- 2. Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah (kota dan provinsi).
Pajak
Daerah diantaranya adalah pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama
(BBN)-nya, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan,
dan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan.
Hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia
Delapan hukum
dasar perpajakan di Indonesia meliputi:
- "Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan/UUKUTp" Undang-undang No. 6/1983, diganti dengan Undang-undang no.16/2000; (Download: sanding_KUP_2007.zip)
- "Undang-undang Pajak Penghasilan/UU PPh": Undang-undang No.7/1983, diubah dengan Undang-undang No. 17/2000; Sanding_Pajak_Penghasilan_2008.zip
- "Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah"/UU PPN/PPn BM ): Undang-undang No. 8/1983, diubah dengan Undang-undang No. 18/2000; Sanding UU PPN
- "Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan - UU PBB"): Undang-undang No. 12/1985 diubah dengan Undang-undang No. 12/1994; Modul PBB
- "Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa/UU PPSP") Undang-undang No. 19/1997, diubah dengan Undang-undang No. 19/2000; lihat di ortax.
- "Undang-undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/UU BPHTB") Undang-undang No. 21/1997 diubah dengan Undang-undang No. 20/2000; Modul BPHTB
- "Undang-undang Pengadilan Pajak/UU PP": Undang-undang No. 14/2002; https://www.google.co.id/#q=Undang-undang+Pengadilan+Pajak%2FUU+PP%22:+Undang-undang+No.+14%2F2002%3B
- "Undang-undang Bea Meterai/UU BM" pendek kata: Undang-undang No. 13 of 1985. Modul Bea Meterai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar