Rabu, 22 Juni 2016

World Trade Organization (WTO)




WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini
adalah Pascal Lamy sejak tahun 1 September 2005, dan pada Juli 2008 organisasi ini
memiliki 153 negara anggota.
WTO Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, Persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. WTO ini dibawah naungan PBB.
Organisasi penting yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan suatu perekonomian dari setiap negara yang berada di seluruh dunia adalah World Trade Organization (WTO) itu sendiri, selain itu WTO juga berperan sebagai peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat dunia.
Hakikatnya WTO tersebut yaitu kontrak yang mengikat pemerintah
untuk saling menjaga kebijakan perdagangan mereka dalam batas-batas yang telah
disepakati.  
Perjanjian dalam WTO mengikat secara hukum. Bagi Negara anggota yang tidak bisa mematuhi perjanjian bisa diadukan oleh Negara anggota lainnya karena merugikan mitra dagangnya, serta menghadapi sanksi perdagangan yang diberlakukan oleh WTO. Karena itu sistem WTO bisa sangat berkuasa terhadap anggotanya dan mampu memaksakan aturan-aturannya, karena anggota terikat secara legal (legally-binding) dan keputusannya irreversible artinya tidak bisa ditarik kembali.

Tidak ada komentar: