Jumat, 19 Desember 2014

WIRASWASTAWAN

   Orang yang melakukan kegiatan wiraswasta disebut sebagai seorang wiraswastawan. Wiraswastawan juga sering disebut sebagai seorang inovator, karena kegiatan yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar-benar baru atau orisinil. Namun, seringkali kegiatan wiraswasta diasosiasikan dengan kegiatan bisnis yang sifatnya kecil dan mandiri. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Kalau kegiatan bisnis tersebut tidak menghasilkan nilai tambah yang baru, tidak bisa dibilang sedang melakukan kegiatan wiraswasta. Jadi, kata kunci dari wiraswasta adalah nilai tambah yang baru, orisinil, dan belum pernah ada sebelumnya.

Keuntungan berwiraswata:
Kemungkinan mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa ) , dan memilikin wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya .

Kerugian berwiraswasta:
Tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan , menanggung beban akibat kerugian perusahaan , pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.

Peranan wiraswastawan:

  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagi aspek fungsional
  2. Membawa perusahaan ke arah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
  3. Memperkenalkan hasil produksi baru
  4. Membuka pasar
  5. Unsur pengatahuan
  6. Unsur keterampilan
  7. Unsur sikap mental
  8. Unsur kewaspadaan
http://putripertiwimintop.wordpress.com/2012/10/08/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan/


Tidak ada komentar: